Berikan Efek Jera, Walhi Minta Pemerintah Tegas Eksekusi Putusan Karhutla



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengkampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, Uli Arta Siagian menilai pemerintah kurang serius dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari masih saja berulang adanya Karhutla yang dibeberapa lokasi di Indonesia. Khususnya Kalimantan sendiri Uli mengatakan, persoalan Karhutla masih berulang.

Terlebih dengan adanya fenomena El Nino yang saat ini terjadi membuat potensi Karhutla bisa bertambah.


Uli mengatakan, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas atas putusan yang telah inkracth terhadap perusahaan/kegiatan usaha yang terbukti bersalah dalam Karhutla.

Baca Juga: KLHK Segel Lokasi Karhutla 4 Perusahaan di Kalimantan Barat

"Penyegelan itu hanya sebatas penyegelan. Kalaupun misal beberapa perusahaan yang sudah inkracth putusannya bahwa mereka bersalah karena kebakaran hutan dan lahan itu juga proses eksekusinya tidak jalan," kata Uli kepada Kontan.co.id, Minggu (3/9).

Ia menilai, belum ada putusan eksekusi dari kasus kebakaran hutan dan lahan yang berjalan. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi eksekusi putusan belum berjalan maksimal.

"Satu mungkin negara kita kebingungan untuk mengoperasionalkan keputusan itu atau mengeksekusinya. Kedua memang kita belum punya panduan yang jelas misalnya memulihkan kawasan ekosistem gambut itu batas bakunya seperti apa panduannya seperti apa, apa satuan untuk pemulihan di kawasan ekosistem gambut itu seperti apa. Itu yang belum ada dan itu belum jelas," jelasnya.

Selain itu Uli mengatakan, evaluasi perizinan mendesak untuk dilakukan disamping adanya penegakan hukum. Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan efek jera bagi korporasi atau mereka yang sengaja ataupun lalai dalam menjaga izin konsesinya.

Baca Juga: KLHK: El Nino Picu Potensi Peningkatan Titik Api

Pasalnya dari pantauan tahun per tahun kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi di kawasan-kawasan konsesi. Dan belum ada penegakan hukum yang kuat.

Berdasarkan data WALHI di Kalimantan Barat terdapat 7.376 hotspot (titik panas) terpantau pada 235 konsesi sawit dan hutan tanaman industri (HTI) sepanjang bulan Agustus 2023.

Pada periode 1 -17 Agustus 2023 hotspot terpantau pada konsesi sawit sebanyak 3.275 dan di konsesi Hutan Tanaman Industri sebanyak 1.675.

Pada periode setelahnya hingga akhir Agustus 2023 bertambah menjadi 7.376 hotspot. Kemudian penambahan pada 18 hingga 31 Agustus 2023 tersebut masing-masing yakni hotspot di konsesi sawit sebanyak 1.726 hotspot dan di konsesi HTI sebanyak 700 hotspot.

Baca Juga: 9 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar, Diduga Akibat Kemarau

Meski demikian, jumlah hotspot periode 1-17 Agustus 2023 lebih banyak dari periode 18-31 Agustus 2023.

Adapun di Jambi, pada tahun 2023 Periode 1 Januari hingga 25 Juli 2023 WALHI Jambi menganalisa hotspot yang terjadi di Provinsi Jambi menggunakan satelite Terra-Aqua (MODIS).

Dari hasil analisa diketahui bahwa pada pada Provinsi Jambi terdapat 83 hotspot di mana terdapat 21 hotspot berada dalam Izin Perusahaan.

Sepanjang Januari hingga Agustus kemarin, ditemukan sebanyak 1.821 titik api di Sumatera Selatan, dan titik api terbanyak ada diperiode Agustus dengan titik api mencapai 653 titik api.

Kemudian di Kalimantan Tengah total hotspot di Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) diatas konsesi perkebunan sawit per Januari hingga 22 Agustus 2023 sebanyak 760 titik dari 3.188 titik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto