KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) untuk mobil dengan diskon 100% hingga 25%. Tujuannya untuk mengakselrasi pemulihan ekonomi di tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, secara ekonomi, multiplier effect pemberian insentif PPnBM mobil akan meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah. Kata Febrio, masyarakat dengan kelas ekonomi tersebut, sepanjang tahun lalu daya belinya menurun, karena mayoritas yang dikonsumsi hanya untuk kebutuhan dasar. Maka, dengan diskon PPnB, harga mobil akan lebih murah, sehingga menstimulus konsumsinya.
Berikan insentif pajak mobil, Kemenkeu beberkan multiplier effect-nya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) untuk mobil dengan diskon 100% hingga 25%. Tujuannya untuk mengakselrasi pemulihan ekonomi di tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, secara ekonomi, multiplier effect pemberian insentif PPnBM mobil akan meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah. Kata Febrio, masyarakat dengan kelas ekonomi tersebut, sepanjang tahun lalu daya belinya menurun, karena mayoritas yang dikonsumsi hanya untuk kebutuhan dasar. Maka, dengan diskon PPnB, harga mobil akan lebih murah, sehingga menstimulus konsumsinya.