KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa terdapat 30 perusahaan asuransi yang berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) melalui pembentukan perusahaan asuransi atau reasuransi syariah baru. Sejumlah perusahaan asuransi pun sudah siap untuk melakukan rencana tersebut. Salah satu perusahaan asuransi yang sudah siap tersebut yakni, Generali Indonesia. Chief Marketing Officer Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemisahan UUS tersebut (
spin-off) menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri secara independen. Adapun pada tanggal 30 Mei 2024 lalu, Generali Indonesia telah mendapatkan persetujuan atas rencana kerja pemisahan UUS dan pendirian perusahaan asuransi syariah tersebut dari OJK.
"Selanjutnya Generali Indonesia akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja yang telah disetujui OJK tersebut," kata Vivin kepada Kontan.co.id, Rabu (!4/8).
Baca Juga: Pemain Asuransi Jiwa Dorong Pertumbuhan Jumlah Agen Asuransi Menurut dia, langkah ini merupakan komitmen Generali Indonesia untuk selalu memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya melalui produk asuransi berbasis syariah. Dia menuturkan, setelah OJK menerbitkan persetujuan izin usaha atas perusahaan asuransi syariah yang baru, maka Generali Indonesia akan melakukan pengalihan portofolio kepesertaan dari UUS Generali Indonesia untuk dikelola oleh perusahaan asuransi syariah yang baru tersebut. "Terkait dengan persiapan ini, saat ini kami terus memastikan kesiapannya dalam menunjang pengembangan bisnis syariah, dengan berbagai peraturan dan regulasi yang diterapkan serta memastikan implementasinya sesuai dengan tata cara dan timeline yang sudah diputuskan," kata dia. Selain itu, dia mengatakan, untuk perkembangan unit usaha syariah, hingga saat ini masih terus tumbuh mengingat potensi yang juga masih besar di segmen ini, di mana mayoritas masyarakat Indonesia merupakan umat muslim dan komunitas-komunitas berbasis syariah terus tumbuh serta
lifestyle halal juga sedang berkembang diberbagai sisi, mulai dari
fashion,
food hingga produk-produk finansial, termasuk asuransi. Selaras dengan hal ini, Plt Direktur Utama BNI Life Neny Asriany menyampaikan bahwa saat ini BNI Life tengah mempersiapkan pemisahan unit syariah atau spin off, baik dari segi kinerja maupun operasional. Dia menyebutkan, pada Semester I-2024, aset unit syariah di BNI LIfe tercatat sebesar Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: AAJI Ungkap Cara yang Bisa Dilakukan UUS untuk Memenuhi Modal Minimum "Jadi saat ini BNI Life fokus dalam peningkatan dan
sustainable bisnis syariah ke depan," kata Neny saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (!4/8). Disamping itu, Neny menyebutkan, pada Semester I-2024, bisnis segmen syariah BNI Life mencapai Rp 407 miliar. Sementara itu, premi dari segmen konvensional tercatat sebesar Rp 2,53 triliun. "Dengan demikian, perbandingan bisnis syariah dan konvensional di BNI Life adalah sekitar 1 banding 6," imbuhnya.
Pertumbuhan Asuransi Syariah Lebih Baik dari Konvensional Sementara itu, Pengamat Asuransi dan Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika & Bisnis UGM Kapler Marpaung menilai bahwa dalam melakukan
spin off ini tidak mudah. Pasalnya, rencana tersebut sudah diberikan kelonggaran waktu yang cukup lama. Dia menyebutkan, faktor utama yang membuat rencana
spin off sulit dijalankan adalah kesiapan permodalan yang tidak mudah untuk dipenuhi. Disisi lain, perusahaan asuransi juga harus meningkatkan ekuitas permodalan untuk asuransi konvensionalnya yang jumlah kebutuhan dananya tidak kecil. "Tapi perkembangannya saya lihat cukup baik. Ada sekitar 30-32 Unit Usaha Syariah dari seluruhnya sejumlah 42 unit usaha syariah akan memisahkan diri dengan induk (
spin-off). Itu artinya ada sisa sekitar 10-12 UUS yang akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi lain," kata Marpaung kepada Kontan.co,id, Rabu (14/8). Dengan begitu, menurut dia, rekan-rekan pelaku asuransi syariah melihat pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia ke depannya sangat optimis. Selain itu, dia melihat pertumbuhan asuransi syariah lebih bagus dari asuransi konvensional.
Baca Juga: OJK Sebut 30 Asuransi Bakal Spin Off dengan Cara Mendirikan Perusahaan Baru "Pertumbuhannya di kuartal 1 tahun 2024 (YoY) naik 239% dan untuk asuransi jiwa syariah 9%. Ini kan bagus sekali ya melihat asuransi jiwa konvensional pertumbuhannya negatif," kata dia, Kemudian, dia menyebutkan bahwa kontribusi pendapatan asuransi syariah terhadap pendapatan asuransi nasional juga menunjukkan pertumbuhan, di mana naik 18% secara tahunan (YoY) untuk asuransi jiwa syariah dan 6% YoY untuk asuransi umum syariah.
Marpaung mengatakan, manfaat
spin-off pada asuransi syariah cukup banyak seperti, ketahanan permodalan dan daya saing yang semakin tinggi, investasi di SDM dan teknologi akan semakin baik, perlindungan konsumen akan semakin terukur dan operasional perusahaan lebih efektif dan efisien. "Bagi nasabah tentu
spin-off ini akan semakin memberikan konfiden semakin tinggi," kata dia Namun demikian, rencana
spin off juga memiliki sejumlah tantangan bagi perusahaan asuransi seperti adanya keharusan kenaikan ekuitas atau modal atas usaha induknya yang jumlahnya sangat besar yaitu Rp 500 miliar - Rp 1 triliun di tahun 2028. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .