JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 17 anggota bursa (AB) yang memiliki modal mini. Kategori modal ini yang dimaksud adalah perusahaan efek yang modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di bawah Rp 31 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI. Namun, ia enggan menyebut identitas masing-masing sekuritas. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dihimpun KONTAN, memang ada 17 AB yang memiliki MKBD di bawah Rp 31 miliar.
Berikut 17 sekuritas bermodal mini
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 17 anggota bursa (AB) yang memiliki modal mini. Kategori modal ini yang dimaksud adalah perusahaan efek yang modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di bawah Rp 31 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI. Namun, ia enggan menyebut identitas masing-masing sekuritas. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dihimpun KONTAN, memang ada 17 AB yang memiliki MKBD di bawah Rp 31 miliar.