Berikut 5 Model Daihatsu yang Memperoleh Keringanan Pajak PPnBM DTP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali memberlakukan insentif PPnBM DTP untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non KBH2 atau non LCGC untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyambut baik kebijakan tersebut, dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Mengutip keterangan resmi Daihatsu, Selasa (22/2), terdapat lima model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini. Di antaranya, seluruh varian jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu, yakni Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian. 


Baca Juga: Intip Harga Mobil Baru Murah dari Rp 100 Jutaan per Februari 2022

Kemudian, ada beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu, seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian). Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I-2022 dengan tarif PPnBM 0%, kuartal kedua sebesar 1%, kuartal ketiga sebesar 2%, dan pada kuartal keempat, tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3%.

"Sedangkan untuk model non KBH2 atau non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5%, serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15%," ungkap Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Budi Mahendra, dalam keterangannya. 

Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat dilihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id (on the road Jakarta). "Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” tutup Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .