Berikut basis perhitungan pendapatan negara yang diproyeksi tumbuh negatif 10%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan basis perhitungan pendapatan negara yang diperkirakan tumbuh negatif 10% dari target awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Paparan ini disebutkan di dalam agenda rapat kerja virtual bersama dengan Komisi XI DPR RI, dalam rangka pembahasan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi virus Corona (Covid-19), pada Senin (6/4).

Baca Juga: Sri Mulyani: Perbaikan ekonomi diperkirakan baru terjadi di kuartal IV-2020


"Kami memperkirakan pendapatan negara tumbuh negatif 10%. Artinya penerimaan Rp1.760,9 triliun dari outlook itu hanya 78,9% dari target APBN 2020 awal," ujar Sri Mulyani.

Menurut perhitungan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penurunan ini berasal dari penerimaan pajak yang mengalami negative growth sebesar -5,9%.

Negative growth perpajakan ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi yang juga mengalami penurunan akibat dari wabah virus Corona. Selain itu, penurunan tersebut juga disebabkan oleh perang harga minyak yang menyebabkan komoditas menurun.

"Juga karena kami memberikan fasilitas pajak dalam bentuk insentif bagi dunia usaha di tahap kedua. Sekarang di tahap ketiga kami menambah relaksasi fasilitas pajak itu untuk hampir semua dunia usaha yang terdampak," paparnya.

Baca Juga: Kemensos siap salurkan 200.000 paket sembako untuk jaring pengaman sosial

Selanjutnya, penurunan didorong oleh dampak dari pengurangan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%.

Editor: Noverius Laoli