Berikut Cara Aktivasi Livin' Paylater



MOMSMONEY.ID – Moms sekarang produk beli sekarang bayar nanti alias paylater mulai menjamur, salah satunya ada dari perbankan seperti Bank Mandiri. Bank BUMN ini punya fasilitas paylater dengan plafon mencapai Rp 20 juta lho.

Tertarik moms? Untuk pengajuan Livin’ Paylater dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, kemudian pengajuan Livin’ Paylater akan dikirimkan notifikasi pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan email yang terdaftar.

Baca Juga: Deposito Valas Bank Danamon, Tertinggi 4%


Berikut step by step cara aktivasi Livin’ Paylater :

  1. Menerima notifikasi paylater
  2. Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda
  3. Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran
  4. Pilih Ajukan Sekarang
  5. Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
  6. Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan
  7. Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan
  8. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
  9. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
  10. Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan
  11. Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
  12. Masukkan PIN Livin'
  13. Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses
  14. Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui
  15. Pengajuan Livin' Paylater Disetujui
Baca Juga: Bunga Deposito Valas CIMB Niaga, Tertinggi 3,75%

Sebagai informasi, Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

Ada sederet benefit yang bisa dimanfaatkan debitur, diantaranya :

o   Dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20 juta.

o   Jangka waktu cicilan mulai 1 bulan hingga 12 bulan.

o   Persetujuan pengajuan relatif cepat.

o   Dapat digunakan untuk transaksi QR di seluruh merchant via menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri

o   Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Nina Dwiantika