MOMSMONEY.ID – Bagi moms pengguna uang elektronik Gopay tak perlu khawatir soal perlindungan data. Soalnya, Gopay telah bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut. Lewat kolaborasi ini, pengguna akan mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai. Salah satunya, Gopay memberikan perlindungan kepada pengguna Gopay melalui fitur Jaminan Saldo Kembali yang dapat diklaim konsumen jika terjadi kehilangan saldo Gopay akibat hal yang terjadi di luar kendali konsumen.
- Dokumentasi tidak lengkap atau bukti yang dilampirkan tidak memenuhi persyaratan.
- Kehilangan saldo disebabkan karena kelalaian konsumen atas keamanan akun Gojek/GoPay atau kasus penipuan (termasuk namun tidak terbatas pada penyalahgunaan akun yang disebabkan pemberian kode OTP kepada pihak ketiga manapun dan/atau melakukan pembayaran di luar aplikasi Gojek) dan/atau korban phishing.
- Pengguna yang terindikasi dengan aktivitas mencurigakan termasuk fraudulent behaviour/abusive behaviour/scam/order fiktif.
- Pengguna GoPay yang sudah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kasus yang dijamin terjadi.
- Pengguna GoPay yang sudah mengaktifkan kode PIN untuk otentikasi transaksi GoPay sebelum kasus yang dijamin terjadi.