KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona, PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut. Adapun kebijakan tersebut yakni pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini akan dilakukan bertahap. "Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4).
Berikut cara mendapatkan listrik gratis untuk pengguna token dan reguler
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona, PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut. Adapun kebijakan tersebut yakni pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini akan dilakukan bertahap. "Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4).