KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menemukan pelanggaran fatal dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Komisioner Ombudsman Laode Ida mengungkapkan, menerima laporan pelaksanaan tes hingga dini hari. Tes Kompetensi Dasar (TKD) tersebut merupakan seleksi dari Kementerian Hukum dan Ham di Yogyakarta. Tes tersebut dilaporkan karena jadwalnya yang tidak masuk akal. Pelaksanaan tes itu dijadwalkan tujuh sesi. Sesi pertama dimulai pukul 16.00 WIB hingga sesi terakhir pada pukul 04.00 WIB. “Ini terjadi di Yogyakarta, Kementerian Hukum dan Ham. Jadwalnya sampai jam 04.00 subuh mulai jam 16.00,” ungkap Laode.
Berikut contoh temuan Ombudsman pelanggaran tes CPNS 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman menemukan pelanggaran fatal dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Komisioner Ombudsman Laode Ida mengungkapkan, menerima laporan pelaksanaan tes hingga dini hari. Tes Kompetensi Dasar (TKD) tersebut merupakan seleksi dari Kementerian Hukum dan Ham di Yogyakarta. Tes tersebut dilaporkan karena jadwalnya yang tidak masuk akal. Pelaksanaan tes itu dijadwalkan tujuh sesi. Sesi pertama dimulai pukul 16.00 WIB hingga sesi terakhir pada pukul 04.00 WIB. “Ini terjadi di Yogyakarta, Kementerian Hukum dan Ham. Jadwalnya sampai jam 04.00 subuh mulai jam 16.00,” ungkap Laode.