Berikut daftar 188 wilayah yang masuk zona kuning



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah zona hijau, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berisiko rendah penyebaran corona yang ditandai sebagai zona kuning. Dengan berdasarkan analisis sejumlah indikator, didapat sebanyak 188 wilayah risiko rendah penyebaran corona.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, yang terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.

Baca Juga: Inilah 38 daerah yang berubah status dari zona kuning dan oranye menjadi hijau


“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar Covid-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” tambah Dewi pada paparan publik di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).

Baca Juga: Wah, Perhutani buka 38 tempat wisata, kebanyakan berada di Bandung Utara

Ia menambahkan bahwa semakin baik angkanya atau mendekati 100%, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.

Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).

Selanjutnya, ia mengilustrasikan penilaian pada zona tinggi, sedang dan rendah dengan analogi 100 soal.  Untuk zona yang mendapatkan risiko rendah, artinya mendapatkan nilai 20% teratas nilainya adalah 81-100. Sedangkan untuk kabupaten dan kota dengan risiko sedang, nilainya adalah 61 sampai dengan 80. Sedangkan, untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari sama dengan 60.

Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi.

Berikut ini 188 kabupaten dan kota dengan risiko rendah di sejumlah wilayah Indonesia.

Provinsi Aceh Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe. Provinsi Sumatera Utara Tapanuli Utara, Asahan. Provinsi Sumatera Selatan Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih. Provinsi Sumatera Barat Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi. Provinsi Jambi Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin. Provinsi Bengkulu Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah. Provinsi Lampung Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran. Provinsi Riau Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan Singingi. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, Kota Tanjungpinang. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bangka Tengah, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur.

Provinsi Banten Kota Serang. Provinsi Jawa Timur Bondowoso, Madiun, Ponorogo, Banyuwangi, Pacitan, Lumajang, Kota Blitar, Kota Madiun, Jember. Provinsi Jawa Tengah Banjarnegara, Batang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Karanganyar, Temanggung, Pemalang, Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Banyumas, Boyolali, Pati, Brebes, Sragen, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Cilacap, dan Klaten. Daerah Istimewa Yogyakarta Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul dan Gunung Kidul. Provinsi Jawa Barat Cianjur , Ciamis, Sukabumi, Kota Cirebin, Kita Banjar, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Sumedang, Kota Tasikmalaya, Bogor, Kuningan, Majalengka, Subang, Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.  Provinsi Kalimantan Utara_ Kota Tarakan, Malinau.

Provinsi Kalimantan Timur Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Timur. Provinsi Kalimantan Tengah Barito Utara, Sukamara. Provinsi Kalimantan Barat Sanggau, Ketapang, Sekadau, Kota Singkwang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Kayong Utara, Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Kota Pontianak.

Provinsi Sulawesi Utara Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow. Provinsi Sulawesi Barat Mamasa, Polewali Mandar. Provinsi Sulawesi Selatan Barru, Jeneponto, Luwu, Soppeng, Tana Toraja. Provinsi Sulawesi Tenggara Konawe Selatan, Buton Utara, Buton Selatan, Kota Kendari, Muna, Konawe, Konawe Utara. Provinsi Sulwesi Tengah Banggai, Banggai Laut, Donggala, Kota Palu, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli.

Provinsi Nusa Tenggara Timur Sumba Barat Daya, Kota Kupang, Flores Timur, Sumba Timur, Sikka, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo. Provinsi Nusa Tenggara Barat Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara. Provinsi Bali Jembrana.

Provinsi Maluku Utara Halmahera Barat, Pulau Morotai. Provinsi Maluku Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Buru.

Provinsi Papua Nabire, Merauke. Provinsi Papua Barat Kaimana, Manokwari, Raja Ampat, Fakfak, Teluk Bintuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon