KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif pada beberapa kereta api kelas ekonomi. Hal itu dilakukan guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2018 yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Penjualan tiket KA ekonomi non komersial (PSO) yang mengalami penyesuaian ini akan diberlakukan mulai keberangkatan KA tanggal 1 Juli 2018.
Berikut enam kereta ekonomi keberangkatan dari Jakarta yang turun harga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif pada beberapa kereta api kelas ekonomi. Hal itu dilakukan guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Keputusan penyesuaian tarif pada beberapa KA kelas ekonomi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2018 yang mengubah keputusan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Penjualan tiket KA ekonomi non komersial (PSO) yang mengalami penyesuaian ini akan diberlakukan mulai keberangkatan KA tanggal 1 Juli 2018.