KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan jadwal penyiaran Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019. Penetapan dilakukan dengan cara pengundian perwakilan lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat pilpres. Sebelum pengundian, KPU lebih dulu mengelompokkan lembaga penyiaran menjadi lima. Jumlah ini menyesuaikan dengan jumlah debat yang akan diselenggarakan, yaitu sebanyak lima kali. Berikut hasil pengundian media yang akan menyiarkan debat Pilpres 2019:
Berikut hasil pengundian media yang siarkan debat Pilpres 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan jadwal penyiaran Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019. Penetapan dilakukan dengan cara pengundian perwakilan lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat pilpres. Sebelum pengundian, KPU lebih dulu mengelompokkan lembaga penyiaran menjadi lima. Jumlah ini menyesuaikan dengan jumlah debat yang akan diselenggarakan, yaitu sebanyak lima kali. Berikut hasil pengundian media yang akan menyiarkan debat Pilpres 2019: