KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Senin (22/10), notaris mengupayakan kurang dari 30 hari hasil rapat masuk ke dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hak Asasi Manusia. Notaris RUPSLB AISA Emmyra Fauzia Kariana mengatakan penginputan data akan dilakukan secara online. Namun, langkah tersebut tidak bisa langsung diproses setelah pelaksanaan RUPSLB berakhir, karena notaris masih harus membuat akta berita acara. "Tapi (input data) tidak akan sampai tiga bulan, karena kami punya kewajiban untuk melaporakan maksimal 30 hari setelah rapat digelar. Kalau tidak ada halangan, bisa dilakukan cepat," kata Emmyra, Senin (22/10).
Berikut hasil RUPSLB Tiga Pilar Sejahtera (AISA) yang digelar hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Senin (22/10), notaris mengupayakan kurang dari 30 hari hasil rapat masuk ke dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hak Asasi Manusia. Notaris RUPSLB AISA Emmyra Fauzia Kariana mengatakan penginputan data akan dilakukan secara online. Namun, langkah tersebut tidak bisa langsung diproses setelah pelaksanaan RUPSLB berakhir, karena notaris masih harus membuat akta berita acara. "Tapi (input data) tidak akan sampai tiga bulan, karena kami punya kewajiban untuk melaporakan maksimal 30 hari setelah rapat digelar. Kalau tidak ada halangan, bisa dilakukan cepat," kata Emmyra, Senin (22/10).