Berikut hasil RUPSLB Tiga Pilar Sejahtera (AISA) yang digelar hari ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Senin (22/10), notaris mengupayakan kurang dari 30 hari hasil rapat masuk ke dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hak Asasi Manusia.

Notaris RUPSLB AISA Emmyra Fauzia Kariana mengatakan penginputan data akan dilakukan secara online. Namun, langkah tersebut tidak bisa langsung diproses setelah pelaksanaan RUPSLB berakhir, karena notaris masih harus membuat akta berita acara.

"Tapi (input data) tidak akan sampai tiga bulan, karena kami punya kewajiban untuk melaporakan maksimal 30 hari setelah rapat digelar. Kalau tidak ada halangan, bisa dilakukan cepat," kata Emmyra, Senin (22/10).


RUPSLB AISA hari ini berhasil kuorum dengan jumlah suara yg hadir 1,81 juta saham atau 56,46%. Dipimpin Hengky Koestanto, rapat dibuka pada pukul 13.26 WIB dan membahas tiga mata acara rapat.

Pertama, tindak lanjut atas keputusan RUPST 27 Juli 2018, dimana Dewan Komisaris mengundang mantan direksi untuk menghadiri RUPSLB untuk memberikan penjelasan dari pertanyaan pemegang saham. Namun, direksi tidak hadir dalam RUPSLB hari ini.

"Sehingga dalam mata acara rapat pertama, menegaskan kembali hasil mata acara rapat ke empat pada RUPST, yaitu memberhentikan dewan direksi dan memberikan hak bagi dewan komisaris untuk mengurus perusahaan," kata Komisaris AISA Jaka Prasetya.

Mata acara tersebut mendapat persetujuan dari pemegang saham sebanyak 90,74%. Kemudian dilanjutkan pada mata acara kedua yakni pengangkatan direksi dan perubahan susunan dewan komisaris yang mendapat persetujuan dari pemegang saham sebanyak 90,69%.

"Isinya, mengangkat Hengky Koestanto sebagai Direktur Utama, Charlie Dhungga sebagai Direktur merangkap Direktur Independen, Yuli Sudargo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, serta saya sendiri sebagai Komisaris," ujar Jaka.

Pada mata acara ketiga, Tiga Pilar Sejahtera meminta restu kepada pemegang saham untuk melakukan perbaikan, termasuk melakukan restrukturisasi, pembenahan GCG dan melakukan audit investigasi terhadap Laporan Keuangan Tahunan 2017 yang sempat ditolak pada RUPST Juli lalu.

"Laporan keuangan akan direvisi lagi, dan kami akan minta kembali persetujuan pemegang saham," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi