KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan kepada masyarakat, khususnya wilayah DKI Jakarta tentang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama masa libur Idul Fitri 2018. Mengutip akun twitter @TMCPoldaMetro, selama masa cuti bersama, yaitu 11 Juni-20 Juni 2018, pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan di Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta akan ditutup. Namun, pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM untuk golongan A dan S pada gerai dan SIM keliling tetap buka dan hanya tutup pada 15 sampai 17 Juni 2018 saja.
Berikut informasi pelayanan SIM saat Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan kepada masyarakat, khususnya wilayah DKI Jakarta tentang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama masa libur Idul Fitri 2018. Mengutip akun twitter @TMCPoldaMetro, selama masa cuti bersama, yaitu 11 Juni-20 Juni 2018, pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan di Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta akan ditutup. Namun, pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM untuk golongan A dan S pada gerai dan SIM keliling tetap buka dan hanya tutup pada 15 sampai 17 Juni 2018 saja.