Berikut ini enam kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Korea Selatan (Korsel) menghasilakan enam kesepakatan.

Hal itu dilakukan usai pertemuan bilateral delegasi pemerintah Indonesia dengan delegasi pemerintah Korea Selatan yang dipimpin Presiden Moon Jae-in.

Adapun enam kesepakatan yang ditandatangani itu adalah:


1. MoU tentang Keimigrasian ditandatangani oleh Menlu RI dan Menteri Kehakiman Korsel; 2. MoU tentang Kerja sama Perekonomian ditandatangani oleh Menlu RI dan Menteri Perindustrian dan Energi Korsel; 3. MoU tentang Kerja sama Administrasi Kepegawaian ditandatangani oleh Menteri PANRB dan Menteri Manajemen Kepegawaian Korsel; 4. MoU tentang Pertukaran dan Kerja sama bidang Legislasi ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Legislasi Korsel; 5. MoU tentang Kerja sama Keamanan Lalu ditandatangani oleh Menlu RI dan Komisioner Jenderal Korean Coast Guard; dan 6. MoU tentang Kerja sama Revolusi Industri 4.0 ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dan Kepala Dewan Penelitian Ekonomi Korsel.

Turut hadir dalam pertemuan bilateral tersebut ialah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri PANRB Syafruddin, Kepala BKPM Thomas Lembong, Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Duta Besar RI untuk Korsel Umar Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .