KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan tahun 2024. RDG BI sesuai dengan mandat pasal 43 Undang-Undang (UU) no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang juga telah diperbarui dengan UU no. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, dalam pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan minimal satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
- Januari 2024: Selasa-Rabu, 16-17 Januari 2024.
- Februari 2024: Selasa-Rabu, 20-21 Februari 2024.
- Maret 2024: Selasa-Rabu, 19-20 Maret 2024.
- April 2024: Selasa-Rabu, 23-24 April 2024.
- Mei 2024: Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024.
- Juni 2024: Rabu-Kamis, 19-20 Juni 2024.
- Juli 2024: Selasa-Rabu, 16-17 Juli 2024.
- Agustus 2024: Selasa-Rabu, 20-21 Agustus 2024.
- September 2024: Selasa-Rabu, 17-18 September 2024.
- Oktober 2024: Selasa-Rabu, 15-16 Oktober 2024.
- November 2024: Selasa-Rabu, 19-20 November 2024.
- Desember 2024: Selasa-Rabu, 17-18 Desember 2024.