KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merujuk pada surat dari PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) nomor 82/IKAI/VII/2018 pada tanggal 9 Juli lalu, perihal rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Berdasarkan keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/7), rasio pemecahan nominal saham IKAI adalah 1:2 dengan harga nominal menjadi Rp 250 per saham dan Rp 50 per saham. Jadwal kegiatan stock split tersebut sebagai berikut: Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama sebesar Rp 500 per saham dan 100 per saham di pasar reguler dan negosiasi pada 12 Juli 2018.
Berikut jadwal stock split Intikeramik Alamasri Industri (IKAI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merujuk pada surat dari PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) nomor 82/IKAI/VII/2018 pada tanggal 9 Juli lalu, perihal rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Berdasarkan keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/7), rasio pemecahan nominal saham IKAI adalah 1:2 dengan harga nominal menjadi Rp 250 per saham dan Rp 50 per saham. Jadwal kegiatan stock split tersebut sebagai berikut: Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama sebesar Rp 500 per saham dan 100 per saham di pasar reguler dan negosiasi pada 12 Juli 2018.