KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada awal Juni lalu, PT Sanurhasta Mitra (MINA) memastikan rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split terlaksana pada 3 Juli 2018. Berdasarkan keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/6), rasio pemecahan nominal saham MINA adalah 1:5 dengan harga nominal menjadi Rp 20 per saham. Jadwal kegiatan stock split tersebut sebagai berikut:
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama sebesar Rp 100 di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Juli 2018. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru sebesar Rp 20 di pasar reguler dan negosiasi pada 4 Juli 2018