KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada 2023 tidak akan setinggi tahun ini. Hal ini sejalan dengan perkiraan harga komoditas yang kembali normal. Menurutnya, kontribusi penerimaan saat ini memang cukup terbantu dari meningkatnya harga komoditas. Akan tetapi, agar tidak hanya bergantung pada ekspor komoditas, pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan lainnya termasuk dari pajak. Misalnya saja, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) badan yang diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan semakin pulihnya aktivitas masyarakat.
Berikut Jenis Pajak yang Bisa Dijadikan Tumpuan Penerimaan Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memperkirakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada 2023 tidak akan setinggi tahun ini. Hal ini sejalan dengan perkiraan harga komoditas yang kembali normal. Menurutnya, kontribusi penerimaan saat ini memang cukup terbantu dari meningkatnya harga komoditas. Akan tetapi, agar tidak hanya bergantung pada ekspor komoditas, pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan lainnya termasuk dari pajak. Misalnya saja, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) badan yang diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan semakin pulihnya aktivitas masyarakat.