JAKARTA. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki dan dua Kepala Dinas. Dua kadis tersebut, yakni Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim. KPK juga memberi status tersangka pada tiga orang lainnya, yaitu Anang Basuki Rahmat selaku ajudan dari Bambang dan dua staf DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso. Dari OTT ini, KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 150 juta. Uang diduga berasal dari Bambang untuk M Basuki yang diberikan lewat Anang dan Rahman. Uang ini merupakan pemberian kedua dari total komitmen Rp 600 juta agar komisi memuluskan proses pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.
Berikut kronologi OTT kasus suap DPRD Jatim
JAKARTA. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki dan dua Kepala Dinas. Dua kadis tersebut, yakni Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim. KPK juga memberi status tersangka pada tiga orang lainnya, yaitu Anang Basuki Rahmat selaku ajudan dari Bambang dan dua staf DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso. Dari OTT ini, KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 150 juta. Uang diduga berasal dari Bambang untuk M Basuki yang diberikan lewat Anang dan Rahman. Uang ini merupakan pemberian kedua dari total komitmen Rp 600 juta agar komisi memuluskan proses pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.