KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyelesaikan masalah yang membelit Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. OJK menyatakan sudah mengendus bahwa PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance bermasalah sejak Juli 2017. Slamet Edi Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK mengatakan, sejak saat itu, OJK telah menyiapkan berbagai langkah. "Terdapat temuan perbedaan saldo di SNP Finance dan perbankan. Kemudian kami meminta masing-masing bank memeriksa. Pengawas Bank Mandiri yang pertama menemukan bahwa tidak pernah dilakukan konsolidasi antara core banking dengan data SNP Finance," ujar Slamet di Jakarta, Rabu (26/9).
Berikut opsi solusi dari OJK untuk mengatasi kasus SNP Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyelesaikan masalah yang membelit Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. OJK menyatakan sudah mengendus bahwa PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance bermasalah sejak Juli 2017. Slamet Edi Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK mengatakan, sejak saat itu, OJK telah menyiapkan berbagai langkah. "Terdapat temuan perbedaan saldo di SNP Finance dan perbankan. Kemudian kami meminta masing-masing bank memeriksa. Pengawas Bank Mandiri yang pertama menemukan bahwa tidak pernah dilakukan konsolidasi antara core banking dengan data SNP Finance," ujar Slamet di Jakarta, Rabu (26/9).