KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 diproyeksikan dapat memberikan efek positif terhadap emiten properti. Antara lain, PT Summarecon Agung Tbk (
SMRA) dan PT Pakuwon Jati Tbk (
PWON). Equity Analyst MNC Sekuritas, M. Rudy Setiawan menyebutkan kendati PPKM masih diberlakukan, tetapi pemerintah mulai mengujicobakan relaksasi. Relaksasi tersebut mencakup pembukaan kembali mal dengan kapasitas 50% dan masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi, paling tidak dosis pertama dapat mengunjungi mal.
Menurutnya, hal tersebut memberikan
win-win solution terhadap pemerintah dan pengembang properti pusat perbelanjaan. Rudy melihat PWON dan SMRA akan berupaya mengoptimalkan kembali pendapatan yang berasal dari tenant meskipun harus memangkas harga sewa 25%-50%.
"Diharapkan PPKM dapat berangsur-angsur menurun ke level terendah, sehingga okupansi kembali meningkat pada sisa kuartal III-2021 dan kuartal IV-2021," tulisnya dalam riset, Jumat (20/8). Sebelumnya, Direktur Utama SMRA, Adrianto Adhi menyebutkan pihaknya masih optimis dengan bisnis mal. Sebab, dengan adanya relaksasi tingkat kunjungan kembali meningkat.
Editor: Yudho Winarto