KONTAN.CO.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dibuat oleh pemerintah dengan berpedoman pada 3 kebijakan utama. Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset. Kedua, memperkuat kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Kemudian, adanya sinergi antara program perlindungan serta menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik. Ketiga, kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing. "Maksud creative financing adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN seperti melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8).
Berikut rincian asumsi dasar ekonomi makro 2018
KONTAN.CO.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dibuat oleh pemerintah dengan berpedoman pada 3 kebijakan utama. Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset. Kedua, memperkuat kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Kemudian, adanya sinergi antara program perlindungan serta menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik. Ketiga, kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing. "Maksud creative financing adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN seperti melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8).