Berikut Sejumlah Pencapaian EBTKE Kementerian ESDM hingga Tahun 2023



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan sejumlah pencapaian di sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sepanjang 2023. 

Plt Dirjen EBTKE, Jisman P Hutajulu menjelaskan, tambahan kapasitas pembangkit EBT sampai dengan 2023 sebesar 539,52 MW sehingga total kapasitas pembangkit listrik tenaga (PLT) EBT sebesar 13.155 MW atau 13,15 GW. 

“Ditjen EBTKE juga turut berkontribusi dalam pendapatan negara melalui PNBP tahun 2023 terdiri dari PNBP panas bumi dengan realisasi sebesar Rp 3,1 triliun,- terdiri dari iuran tetap panas bumi (Rp 0,04 triliun); royalti panas bumi (Rp 0,1 triliun); pengusahaan panas bumi (Rp 2,99 triliun),” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Kamis (18/1). 


Selanjutnya realisasi Badan Layanan Umum Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE Tahun 2023 sebesar Rp 88 miliar yang berasal dari kegiatan infrastruktur EBT, penggunaan laboratorium pengujian teknis, penerbitan sertifikasi teknis, serta konversi dan penunjang motor listrik. 

Baca Juga: Kapasitas Terpasang EBT Nasional Capai 13,15 GW Sampai 2023, Berikut Perinciannya

Selain itu, pemerintah juga mencatat program co-firing telah diaplikasikan di 43 lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari 42 target lokasi pada tahun 2023. Program ini dilakukan dengan cara mencampurkan biomassa, seperti serbuk kayu, cangkang sawit, dan sampah, dengan batu bara sebagai bahan bakar PLTU.

Jisman menambahkan, realisasi pemanfaatan biodiesel untuk domestik mencapai 12,2 juta kilo liter (KL) pada tahun 2023. Realisasi tersebut melampaui 114,5% dari target yang ditetapkan sebesar 10,65 juta KL. 

Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan diversifikasi jenis BBN di Indonesia seperti memanfaatkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) Bioavtur J2.4, Market trial bioethanol dan menetapkan spesifikasi dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin bioetanol untuk dipasarkan di dalam negeri. 

"Peningkatan pemanfaatan biodiesel ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan mengurangi emisi gas rumah kaca," terang Jisman.

Sementara itu, untuk capaian realisasi regulasi dan kebijakan tahun 2023 antara lain satu Peraturan Pemerintah, yaitu PP 33/2023 tentang Konservasi Energi, 1 Perpres, dan 1 Peraturan Menteri ESDM. 

“Pemerintah juga tengah menyusun beberapa regulasi yang diharapkan dapat segera terbit di tahun 2024 ini, di antaranya Revisi Permen ESDM tentang PLTS Atap, Revisi Permen ESDM tentang WKP, Izin Panas Bumi, dan Pengusahaan Panas Bumi, serta Rancangan Permen ESDM tentang Pokok-Pokok PJBL Pembangkit Energi Terbarukan,” tambah Jisman.

Jisman mengatakan, pemerintah akan terus mendorong pengembangan EBTKE untuk mencapai target bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025. 

Baca Juga: B Braun Indonesia Resmikan PLTS Berkapasitas 1,2 MwP di Pabrik Cikampek

"Pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengembangkan EBTKE sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan energi yang berkelanjutan," ujar Jisman.

Dalam rangka pencapaian target bauran 23% EBT di tahun 2025 dan NDC di 2030, Jisman menjabarkan beberapa program strategis Ditjen EBTKE tahun 2024 sebagai berikut: 1. Penambahan kapasitas PLT EBT sebesar 730,6 MW,  2. Pemanfaatan biodiesel 12,5 juta kL,  3. Penurunan emisi GRK sebesar 142 juta ton CO2e 4. PNBP sebesar Rp 2,15 triliun (panas bumi) dan Rp 16,5 miliar (BLU BBSP)  5. Investasi sebesar US$ 2,62 miliar 6. TKDN subsektor EBTKE meliputi PLTA (70%), PLTS (40%), PLTBio (40%), dan PLTP (35%)  7. Penurunan intensitas energi final sebesar 0,8 SBM per miliar rupiah  8. Realisasi anggaran sebesar 99%  9. Intensitas energi primer sebesar 133,8 SBM per miliar rupiah 10. Potensi Terukur EBT sebesar 150 MW melalui survei dan kajian yang dilakukan oleh BLU BBSP KEBTKE  11. Pembangunan infrastruktur EBTKE berbasis APBN, dengan rencana pengembangan yaitu PLTS Terpadu 12 unit, PLTMH 5 unit, PLTM dengan skema multi years contract 1 unit, dan revitalisasi pembangkit EBT sebanyak 5 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi