KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan cukai pada 2023. Adapun target penerimaan cukai pada 2023 naik menjadi Rp 245,4 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 226,8 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan penerimaan cukai akan dioptimalkan melalui implementasi kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik rata-rata 10% per 1 Januari 2023. "Selain itu, juga dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha CHT," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (17/2).
Berikut Stategi Ditjen Bea Cukai untuk Optimalkan Target Penerimaan Cukai Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan cukai pada 2023. Adapun target penerimaan cukai pada 2023 naik menjadi Rp 245,4 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 226,8 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan penerimaan cukai akan dioptimalkan melalui implementasi kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik rata-rata 10% per 1 Januari 2023. "Selain itu, juga dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha CHT," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (17/2).