Berikut Strategi Manajemen Baru Envy Technologies (ENVY) di tengah Potensi Delisting



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa teknologi informasi, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), tengah berupaya berbenah. Pemegang saham ENVY telah merombak jajaran direksi dan dewan komisaris dengan menempatkan kembali Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi sebagai Direktur Utama.

Sebelumnya Dato' Sri Mohd Sopiyan tidak lagi menjabat sebagai direksi pada Juni 2020. Namun Dato' Sri masih tercatat sebagai pemegang saham ENVY dengan kepemilikan minoritas 0,21%.

Perombakan manajemen ENVY sebelumnya sudah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Februari 2022. Sementara itu, ada tiga direktur baru yang diangkat dalam RUPSLB tersebut untuk mendampingi Dato Sri Mohd Sopiyan.


Baca Juga: Sebanyak 17 emiten masuk dalam daftar pemantauan khusus, ini daftar lengkapnya

Tiga direktur baru tersebut adalah Medisa Aris Ginanjar, Dedet Yandrinal, dan Ni Wayan Sukawidiani Resi. Di jajaran komisaris, dua komisaris lama dipertahankan yakni Imron Hamzah sebagai komisaris utama dan Piter sebagai komisaris. RUPSLB menetapkan tiga komisaris independen baru yakni Mircle Yap Ching Chai, Kamelia Faisal, dan Muliandy Nasution.

Perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris ini dilakukan lantaran ENVY mengalami sejumlah persoalan krusial pasca pengunduran diri Dato' Sri Mohd Sopiyan sampai akhirnya saham ENVY disuspensi (dihentikan sementara) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bahkan status ENVY saat ini berpotensi dihapus dari papan perdagangan (delisting). Saham ENVY telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Desember 2022.

Baca Juga: Envy Technologies (ENVY) ingin mempercepat transformasi dan efisiensi bisnis

"Status terkini ENVY memunculkan kekhawatiran para pemegang saham akan keberlangsungan usaha," sebut manajemen ENVY dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kamis (28/4).

Dato' Sri Mohd menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan terkait pekerjaan yang sebelumnya tidak dilakukan manajemen lama adalah laporan keuangan dan audit. Kemudian pembenahan bisnis dan restrukturisasi anak-anak perusahaan, serta forensik audit pada investasi untuk memastikan penggunaan dana.

Manajemen baru juga akan melakukan pengkajian ulang dan memulai lagi proyek lama dan menyelesaikan permasalahan internal dalam upaya restrukturisasi dan efisiensi.

Baca Juga: Pendapatan Envy Technologies (ENVY) merosot 93,89% di kuartal I-2020

Terakhir kali Envy melaporkan laporan keuangan per September 2020, saat itu jumlah aset tercatat Rp 369,93 miliar, ekuitas Rp 294,68 miliar, pendapatan Rp 2,62 miliar dan rugi bersih Rp 20,46 miliar.

Per 28 Februari 2021, saham perusahaan dipegang oleh Weiser Global Capital 6,01%, Mohd Sopiyan 0,21, Hazmi Bin Hussain 0,41%, dan mayoritas digenggam investor publik 93,37%.  

Kemudian, tantangan berat lainnya yang harus diselesaikan tim baru ialah kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dan mitra bisnis. "Kami harus melakukan perubahan image. Tantangan lainnya menyelesaikan permasalahan internal sebagai upaya efisiensi dan restrukturisasi," ujar Dato' Sri Mohd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati