KONTAN.CO.ID - Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021, ada delapan sekolah kedinasan yang bisa dipilih oleh siswa. Salah satunya sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Melansir laman catar.kemenkumham.go.id, ada dua politeknik di bawah naungan Kemenkumham yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Di penerimaan calon taruna dan taruni sekolah kedinasan Kemenkumham tahun ini, tersedia kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim sebanyak masing-masing 300 orang dan 50 orang untuk Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip.
Persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham 2021
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda). 2. Pria/Wanita. 3. Pendidikan SMA/sederajat. 4. Berusia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:- Formasi umum dan formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: Usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).