Berikut Tantangan yang Bisa Mempengaruhi Pembiayaan Fintech Lending pada 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada tahun ini. Tantangan tersebut tentunya perlu diwaspadai industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tantangan yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan, antara lain peningkatan risiko gagal bayar dan perlunya penguatan kualitas penyaluran pembiayaan.

"Dengan demikian, diperlukan upaya untuk memperkuat credit scoring, serta tata kelola dan manajemen risiko," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).


Baca Juga: Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Selain itu, Agusman menerangkan penyelenggara fintech lending juga perlu melakukan monitoring pembiayaan agar lebih prudent dan berkelanjutan, serta menjaga perlindungan konsumen.

Jika dilihat berdasarkan data OJK, pembiayaan industri fintech lending memang masih menunjukkan pertumbuhan signifikan pada awal tahun ini. Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,75% secara Year on Year (YoY).

Sayangnya, pertumbuhan pembiayaan fintech lending yang signifikan tersebut turut meningkatkan tingkat risiko kredit macet. OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending per Februari 2026 sebesar 4,54%.

Baca Juga: Saham Big Banks Menguat Hingga Sesi Siang Jumat (10/4), Saham BBRI Naik Paling Tinggi

Angkanya meningkat dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38% dan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News