KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengungkapkan beberapa temuan Ombudsman di lapangan terkait dengan kelangkaan minyak goreng (migor) di masyarakat. Misalnya terkait dengan pembatasan pasokan, menurutnya indikasi yang terjadi di lapangan adalah minyak goreng disimpan di pasar ritel modern tetapi tidak ditampilkan di etalase. Selain itu, distributor menghentikan pasokan pada toko-toko ritel modern. Yeka belum secara pasti mengatakan bahwa hal tersebut adalah indikasi penimbunan, dan ia hanya akan menyerahkan temuannya kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk didalami lebih lanjut lagi. Temuan ini menurutnya terjadi di 7 provinsi, yakni Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Berikut Temuan Ombudsman Terkait dengan Masalah Migor di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengungkapkan beberapa temuan Ombudsman di lapangan terkait dengan kelangkaan minyak goreng (migor) di masyarakat. Misalnya terkait dengan pembatasan pasokan, menurutnya indikasi yang terjadi di lapangan adalah minyak goreng disimpan di pasar ritel modern tetapi tidak ditampilkan di etalase. Selain itu, distributor menghentikan pasokan pada toko-toko ritel modern. Yeka belum secara pasti mengatakan bahwa hal tersebut adalah indikasi penimbunan, dan ia hanya akan menyerahkan temuannya kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk didalami lebih lanjut lagi. Temuan ini menurutnya terjadi di 7 provinsi, yakni Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.