Berikut tiga saham yang terkena suspen BEI sepanjang pekan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspen) tiga saham yaitu PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Sitara Propertindo Tbk (TARA) pekan ini. 

Baik MINA dan TARA disuspensi lantaran terjadi penurunan harga kumulatif. Keduanya disuspensi sejak Kamis (16/1). Adapun, saham TARA turun 16,1% dalam sepekan ke level Rp 198. Penurunan tersebut juga menandai bahwa dalam satu tahun terakhir, harga saham TARA telah anjlok 77,11%. 

Sementara itu harga saham MINA juga menukik 33,94% dalam satu minggu ke level Rp 218. Bila diperhatikan lagi, penurunan ini cukup dalam selama tiga bulan terakhir, yaitu mencapai 86,46%. 


Baca Juga: Mulai kembangkan perumahan, Sanurhasta Mitra (MINA) bidik pertumbuhan pendapatan 20%

Direktur MINA Gunawan Angkawibawa menjelaskan, sejauh ini perusahaan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang bisa mempengaruhi pergerakan harga saham. Namun, manajemen akan terus melakukan pengembangan bisnis yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. 

"Tahun 2019 kami mendirikan anak perusahaan yang bergerak di Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), mengingat backlog dari rumah FLPP cukup besar," jelas Gunawan kepada Kontan, Jumat (17/1). 

Proyek ini menempati area seluas 11 hektar di Boyolali, Jawa Tengah. Berdasarkan catatan Kontan, proses pembebasan lahan saat ini sudah mencapai 95%. Nantinya di lahan ini akan dibangun 1.100 unit rumah secara bertahap. Tahun ini perusahaan akan membangun 300-400 rumah. 

Baca Juga: Aset Bentjok disita, penyelesain utang individu Hanson Rp 2,54 triliun terancam

Sedangkan, saham MYRX di suspen BEI lantaran ada surat dari pihak Hanson International nomor 006/HI-MYPD/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 perihal penjelasan atas terjadinya gagal bayar atas pinjaman individual perusahaan. 

"Terkait pinjaman individual yang telah jatuh tempo, memang benar perseroan telah gagal bayar," tulis Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Hanson International Rony Agung Suseno dalam surat tersebut.

Akan tetapi, lanjut Rony, MYRX berkomitmen menyelesaikan pinjaman individual yang saat ini masih dalam proses mencari solusi terbaik yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikannya dengan cara asset settlement, restrukturisasi utang dan rencana perusahaan menjual sebagian aset atau saham di level anak usaha.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua anak usaha MYRX yaitu PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) dan PT Hokindo Properti Investama (HPI) akan diakuisisi oleh PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). Namun manajemen MPRO menyebutkan, rencana tersebut masih dalam tahap wacana hingga saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .