MOMSMONEY.ID – Ingin tetap aman dalam berinvestasi? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya tips bagi Anda yang ingin tetap aman dalam berinvestasi, salah satunya adalah tetap waspada jika menerima tawaran investasi yang menggiurkan keuntungan besar. Disadari atau tidak, investasi merupakan salah satu cara mempersiapkan masa depan lebih baik. Namun, OJK mengingatkan Anda harus berhati-hati dengan memilih investasi yang aman. Seperti apa sih cara aman untuk berinvestasi? Baca Juga: Rupiah Kian Berotot Mendekati Rp 16.000 per dollar, Katalis dari Dua Sisi
- Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar. Contohnya: tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi (misal: 5% keuntungan dari nilai investasi perbulan).
- Pastikan orang/perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM).
- Perlu diketahui bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.