Berikut usulan asumsi makro tahun 2020 yang diajukan pemerintah ke DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah  mengusulkan asumsi makro kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini. Dalam rapat paripurna Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2020 yang digelar Senin (20/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kondisi global dan dalam negeri yang masih membayangi perekonomian Indonesia.

Antara lain eskalasi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China serta pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang belum merata.

"Dengan mempertimbangkan berbagai potensi, kesempatan dan risiko yang diperkirakan terjadi hingga tahun depan pemerintah mengusulkan indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (20/5).


Asumsi indikator ekonomi makro 2020 yang diusulkan antara lain pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3%-5,6%. Asumsi tersebut lebih rendah dari usulan pada kerangka ekonomi makro 2019 di kisaran 5,4%-5,8%.

Selain itu, inflasi di kisaran 2%-4%, tingkat bunga SPN 3 bulan di kisaran 5%-5,6% dan nilai tukar rupiah Rp 14.000-Rp 15.000 per dollar AS. 

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia di kisaran US$ 60 per barel-US$ 70 per barel, lifting minyak bumi 695.000 barel-840.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1,19 juta-1,3 juta barel setara minyak per hari.

Kebijakan fiskal 2020 mengangkat tema APBN Untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 yaitu peningkatan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi