JAKARTA. Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Inggris British Petroleum alias BP memutuskan untuk mengembalikan dua blok migas yang masih dalam status eksplorasi kepada Pemerintah Indonesia. Dua blok itu adalah: Blok West Aru I & Blok West Aru II di Laut Arafura, Maluku. Eksploitasi yang berisiko terlalu tinggi menjadi alasan pengembalian dua blok itu. Hasil itu diperoleh pasca BP menyelesaikan survei dan evaluasi seismik 3D di dua blok itu. "Hasil evaluasi menyatakan kedua blok tersebut memiliki risiko besar secara teknis dan juga kurang baik dari sisi komersial," ungkap Head of Country BP Indonesia Dharmawan Samsu kepada KONTAN, Minggu (1/2). BP mendapatkan kontrak production sharing contract (PSC) untuk dua blok itu dari pemerintah pada November 2011. BP mendapatkan 100% interest pada masing-masing blok itu.
Berisiko tinggi, BP kembalikan Blok West Aru
JAKARTA. Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Inggris British Petroleum alias BP memutuskan untuk mengembalikan dua blok migas yang masih dalam status eksplorasi kepada Pemerintah Indonesia. Dua blok itu adalah: Blok West Aru I & Blok West Aru II di Laut Arafura, Maluku. Eksploitasi yang berisiko terlalu tinggi menjadi alasan pengembalian dua blok itu. Hasil itu diperoleh pasca BP menyelesaikan survei dan evaluasi seismik 3D di dua blok itu. "Hasil evaluasi menyatakan kedua blok tersebut memiliki risiko besar secara teknis dan juga kurang baik dari sisi komersial," ungkap Head of Country BP Indonesia Dharmawan Samsu kepada KONTAN, Minggu (1/2). BP mendapatkan kontrak production sharing contract (PSC) untuk dua blok itu dari pemerintah pada November 2011. BP mendapatkan 100% interest pada masing-masing blok itu.