KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan OJK untuk mengawasi secara ketat berbagai produk dan transaksi jasa keuangan setelah terjadi krisis di Grup Adani India. Melansir laman Setkab.go.id, Jokowi mengambil contoh kerugian yang dialami perusahaan asal India, Adani, yang kehilangan harta kekayaan sebesar US$ 120 miliar atau setara Rp 1.800 triliun hingga menimbulkan capital outflow. Berbicara dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (06/02/2023) pagi, Jokowi menunjuk depresiasi rupee dan arus keluar modal dari India setelah kehancuran nilai pasar saham perusahaan Grup Adani.
Berkaca dari Kasus Adani, Ini Pesan Jokowi kepada OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan OJK untuk mengawasi secara ketat berbagai produk dan transaksi jasa keuangan setelah terjadi krisis di Grup Adani India. Melansir laman Setkab.go.id, Jokowi mengambil contoh kerugian yang dialami perusahaan asal India, Adani, yang kehilangan harta kekayaan sebesar US$ 120 miliar atau setara Rp 1.800 triliun hingga menimbulkan capital outflow. Berbicara dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (06/02/2023) pagi, Jokowi menunjuk depresiasi rupee dan arus keluar modal dari India setelah kehancuran nilai pasar saham perusahaan Grup Adani.