KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menghimbau anggotanya untuk mulai menghentikan pemutaran musik di dalam bus. Terbaru, PT Gunung Harta Transport Solutions mengimbau seluruh kru untuk tidak memutar musik dari YouTube maupun sumber lain di dalam bus.Langkah ini diambil menyusul adanya kewajiban pembayaran royalti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Baca Juga: Polemik Royalti Musik, Pemerintah Cari Jalan Tengah Antara Seniman dan Pelaku Usaha
Berkaca dari Kasus Gacoan, IPOMI Himbau Anggotanya Tak Lagi Setel Musik di Bus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menghimbau anggotanya untuk mulai menghentikan pemutaran musik di dalam bus. Terbaru, PT Gunung Harta Transport Solutions mengimbau seluruh kru untuk tidak memutar musik dari YouTube maupun sumber lain di dalam bus.Langkah ini diambil menyusul adanya kewajiban pembayaran royalti sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Baca Juga: Polemik Royalti Musik, Pemerintah Cari Jalan Tengah Antara Seniman dan Pelaku Usaha
TAG: