Berkah Beton Sadaya (BEBS) amankan kontrak Rp 416 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Emiten di bidang infrastuktur, penggalian, dan perdagangan besar, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) telah mengamankan kontrak senilai Rp 416 miliar, Jumat (19/3). Adapun penandatangan kontrak suplai batu dan pasir itu dilakukan untuk mengamankan sumber cadangan material. 

“Kerjasama yang kami lakukan dalam rangka mengamankan sumber cadangan material demi memenuhi banyaknya kontrak kerja yang harus dilaksanakan oleh BEBS. Hal strategis lainnya, kontrak ini menjadikan stok kami melimpah sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk terhambat berproduksi," jelas Direktur Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) Hasan Muldhani dalam keterangan resmi, Jumat (19/3). 

Asal tahu saja, kontrak kerjasama itu melibatkan rekanan dua perusahaan yakni PT Sinar Pasogit Quarry (SPQ) dan PT Rimba Jaya Semesta (RJS). Penandatanganan kontrak pertama antara BEBS dengan SPQ meliputi kewajiban rekanan untuk memasok pasir cor sebanyak 1.800.000 m³ senilai Rp 306 miliar selama kurun waktu lima tahun ke depan. 


Baca Juga: Kantongi dana Rp 200 miliar dari IPO, ini rencana bisnis Berkah Beton Sadaya (BEBS)

Sementara itu, penandatanganan kontrak ke dua antara BEBS dengan RJS menyangkut pasokan batu split sebesar 1.000.000 m³ senilai Rp 110 miliar untuk kurun waktu yang sama.

Asal tahu saja, BEBS bergerak di sektor infrastruktur yang memproduksi beton readymix dan precast. 

Sebelumnya manajemen BEBS sempat mengungkapkan bahwa proyeksi  industri manufaktur beton readymix dan precast memiliki prospek usaha yang baik. 

Mengingat, pemerintah masih akan menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu program prioritas beberapa tahun ke depan. 

Melihat prospek yang cerah, BEBS mengambil langkah listing di bursa pekan lalu, tepatnya Rabu (10/3). Melalui proses initial public offering (IPO), BEBS mengantongi dana hingga Rp 200 miliar. 

Selanjutnya: Perdana melantai di bursa, saham Berkah Beton Sadaya (BEBS) kena auto rejection atas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi