JAKARTA. Industri perbankan di Tanah Air mendapat angin segar dari paket kebijakan ekonomi jilid II. Salah satu isi paket tersebut memberikan insentif berupa potongan dan penghapusan potongan pajak atas devisa hasil ekspor (DHE) yang disimpan pada rekening perbankan di dalam negeri baik dalam denominasi dollar AS maupun rupiah. Salah satu relaksasi paket ini menyebutkan, DHE berdenominasi valas disimpan dalam bentuk deposito 1 bulan, maka pajaknya akan dikurangi dari 20% menjadi 10%. Bahkan jika ditempatkan pada deposito tenor 9 bulan atau lebih, pemerintah sama sekali membebaskan pungutan pajak atas DHE tersebut. "Berarti, efektif interest rate yang diterima deposan jadi lebih tinggi. Ini sangat menarik," ujar Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia kepada KONTAN, Rabu (30/9).
Berkah dari kelonggaran pajak devisa
JAKARTA. Industri perbankan di Tanah Air mendapat angin segar dari paket kebijakan ekonomi jilid II. Salah satu isi paket tersebut memberikan insentif berupa potongan dan penghapusan potongan pajak atas devisa hasil ekspor (DHE) yang disimpan pada rekening perbankan di dalam negeri baik dalam denominasi dollar AS maupun rupiah. Salah satu relaksasi paket ini menyebutkan, DHE berdenominasi valas disimpan dalam bentuk deposito 1 bulan, maka pajaknya akan dikurangi dari 20% menjadi 10%. Bahkan jika ditempatkan pada deposito tenor 9 bulan atau lebih, pemerintah sama sekali membebaskan pungutan pajak atas DHE tersebut. "Berarti, efektif interest rate yang diterima deposan jadi lebih tinggi. Ini sangat menarik," ujar Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia kepada KONTAN, Rabu (30/9).