JAKARTA. Pos subsidi bahan bakar minyak (BBM) adalah pos yang krusial menjelang akhir tahun. Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penggunaan anggaran subsidi BBM tahun ini bakal lebih kecil dari pagu. Ini akan membantu menurunkan defisit anggaran tahun 2014. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi anggaran subsidi BBM hingga akhir Oktober mencapai Rp 228,6 triliun atau 92,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp 246,49 triliun. Ini berarti dalam dua bulan terakhir, anggaran subsidi BBM yang tersisa tinggal 7,3% atau sekitar Rp 18 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu, realisasi anggaran BBM bersubsidi tahun ini meningkat signifikan. Periode 31 Oktober 2013, realisasi anggaran subsidi BBM hanya 87,1% dari target APBN-P 2013 Rp 199,9 triliun. Dilihat secara bulanan, realisasi subsidi BBM per Oktober terus naik. Akhir September 2014, realisasi anggaran subsidi BBM sebesar 74,4%, Agustus hanya 65,9%, dan Juli sebesar 57,5%.
Namun, sampai akhir tahun ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini, realisasi anggaran subsidi BBM di bawah pagu Rp 246,5 triliun. Penyebabnya, penurunan harga minyak dunia. "Realisasinya akan turun, tapi penurunannya sedikit," kata Bambang tanpa merinci, Senin (8/12). Nilai penurunan tersebut sedikit mengingat di saat bersamaan nilai tukar rupiah juga terdepresiasi terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Menolong defisit Yang pasti, rendahnya realisasi subsidi BBM ini akan membantu pemerintah menjaga defisit anggaran. Per akhir Oktober 2014 baru Rp 194,1 triliun atau sekitar 1,9% dari produk domestik bruto (PDB). Padahal target defisit di APBN-P 2014 adalah Rp 241,5 triliun atau 2,4% dari PDB. Masalahnya, pelambatan ekonomi Indonesia menyebabkan penerimaan negara ikut melambat. Lihat saja, realisasi penerimaan negara baru mencapai 74,5% dari target. Jika pemerintah tidak mengerem dana belanja, defisit anggaran bisa melebihi patokan. Sejauh ini, pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan untuk menghemat dana belanja. Caranya melalui pengurangan dana perjalanan dinas, larangan rapat di hotel, dan pembatalan proyek yang belum dilelang. Hasilnya, penyerapan dana belanja modal pada akhir Oktober hanya 44,4% dari pagu.