JAKARTA. Saham PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW) tidak dapat ditransaksikan mulai transaksi sesi I hari ini (8/7). Sebab, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara saham CPDW di pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan BEI itu merujuk pada laporan keuangan per 31 Maret 2013 dan kelangsungan usaha perseroan. Sayang, BEI tidak menjelaskan lebih jauh mengenai masalah apa yang membelit CPDW. Yang pasti, "Saat ini BEI tengah meminta penjelasan lebih lanjut mengenai informasi tersebut," jelas Andre PJ Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI dalam Keterbukaan Informasi hari ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berkaitan dengan lapkeu, BEI suspensi saham CPDW
JAKARTA. Saham PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW) tidak dapat ditransaksikan mulai transaksi sesi I hari ini (8/7). Sebab, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara saham CPDW di pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan BEI itu merujuk pada laporan keuangan per 31 Maret 2013 dan kelangsungan usaha perseroan. Sayang, BEI tidak menjelaskan lebih jauh mengenai masalah apa yang membelit CPDW. Yang pasti, "Saat ini BEI tengah meminta penjelasan lebih lanjut mengenai informasi tersebut," jelas Andre PJ Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI dalam Keterbukaan Informasi hari ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News