Berkas dinyatakan lengkap oleh KPK, Setnov bungkam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto didampingi kuasa hukumnya menyelesaikan pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap oleh KPK, Rabu (6/12).

Setelah selesai, Novanto keluar dari dalam gedung KPK dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun alias bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Ketua Umum Partai Golkar itu terus berjalan menembus kerumunan wartawan yang menunggunya di halaman depan gedung KPK.


Novanto terlihat tenang berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.

Berbagai pertanyaan dari awak media, seperti soal berkas penyidikannya yang telah lengkap sampai soal kesiapannya menghadapi persidangan kasus e-KTP, tidak digubrisnya.

Sampai masuk ke mobil tahanan, Novanto tetap bungkam.

Salah satu pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya sudah siap dengan pelimpahan berkas ini. Dia mendampingi proses itu bersama pengacara lain Novanto, Fredrich Yunadi.

"Ya, enggak ada masalah, beliau sudah siap," ujar Maqdir.

Sementara Fredrich menyatakan, Novanto tidak bisa berbuat banyak terhadap proses ini meskipun pihaknya protes lantaran KPK belum memeriksa sekitar sembilan saksi dan ahli yang diajukan untuk meringankan.

"Bagaimana (Novanto) bisa berkeberatan, yang punya kuasa siapa, harus tahu dong, kita tidak berdaya di sini," ujar Fredrich. (Robertus Belarminus)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Reaksi Setya Novanto Setelah Berkasnya di KPK Dinyatakan Lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie