PEKANBARU. Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyatakan akan segera melengkapi berkas dua korporasi tersangka pembakar lahan dan melimpahkannya ke Kejaksaan dalam bulan ini. "Saya targetkan berkas dua perusahaan tersebut selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Desember ini," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, Kamis (1/12/2016). Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada September 2016 lalu menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka pembakar lahan. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (PT SSP).
Berkas kasus bakar lahan di Riau segera lengkap
PEKANBARU. Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyatakan akan segera melengkapi berkas dua korporasi tersangka pembakar lahan dan melimpahkannya ke Kejaksaan dalam bulan ini. "Saya targetkan berkas dua perusahaan tersebut selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Desember ini," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, Kamis (1/12/2016). Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada September 2016 lalu menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka pembakar lahan. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (PT SSP).