Bengkulu. Berkas perkara penganiayaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, Jumat (29/1/2016). Tiga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu tiba di Pengadilan Negeri Bengkulu sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Bidang Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, membenarkan bahwa pihaknya menerima limpahan berkas perkara.
Berkas kasus Novel Baswedan masuk pengadilan
Bengkulu. Berkas perkara penganiayaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, Jumat (29/1/2016). Tiga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu tiba di Pengadilan Negeri Bengkulu sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Bidang Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, membenarkan bahwa pihaknya menerima limpahan berkas perkara.