JAKARTA. Berkas perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Kontitusi (MK) yang menjerat Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito, dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, Penuntut Umum memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan menyerahkan berkas tersebut ke tahap kedua atau pengadilan. "Iya, tahap dua," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11). Selain itu, Priharsa memastikan nantinya persidangan Romi dan Masyito akan digelar di Jakarta. Setelah surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan, Romi dan Masyito akan menjalani persidangan.
Berkas kasus suap Pilkada Palembang sudah lengkap
JAKARTA. Berkas perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Kontitusi (MK) yang menjerat Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito, dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, Penuntut Umum memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan menyerahkan berkas tersebut ke tahap kedua atau pengadilan. "Iya, tahap dua," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11). Selain itu, Priharsa memastikan nantinya persidangan Romi dan Masyito akan digelar di Jakarta. Setelah surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan, Romi dan Masyito akan menjalani persidangan.