JAKARTA. Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) ke Kejaksaan untuk maju ke ruang sidang. Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bambang Waskito mengaku, berkas perkara hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara. "Kami akan segera limpahkan berkasnya, status berkas saat ini masih P19," Katanya, Jumat (12/2). Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan kapan tepatnya berkas perkara akan dilimpahkan. Bareskrim sebelumnya menghitung, total kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar US$ 2,7 atau sekitar Rp 32 triliun - Rp 34 triliun.
Berkas kondensat TPPI segera ke kejaksaan
JAKARTA. Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) ke Kejaksaan untuk maju ke ruang sidang. Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bambang Waskito mengaku, berkas perkara hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara. "Kami akan segera limpahkan berkasnya, status berkas saat ini masih P19," Katanya, Jumat (12/2). Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan kapan tepatnya berkas perkara akan dilimpahkan. Bareskrim sebelumnya menghitung, total kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar US$ 2,7 atau sekitar Rp 32 triliun - Rp 34 triliun.