KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkas perkara kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rencananya, hari ini Jonru dan barang bukti kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. "Rencananya hari ini karena berkas tersangka Konru sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi, hari ini akan kami kirimkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (28/11).
Berkas lengkap, Jonru segera disidang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkas perkara kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rencananya, hari ini Jonru dan barang bukti kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. "Rencananya hari ini karena berkas tersangka Konru sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi, hari ini akan kami kirimkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (28/11).