JAKARTA. Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung menyerahkan artis peran Mandra Naih beserta barang bukti perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6). Dengan demikian, perkara ini segera disidangkan. "Betul, hari ini pelimpahan tahap kedua berkas atas tersangka Mandra," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana di kantornya, Senin. Mandra merupakan tersangka perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Perusahaan rumah produksi Viandra Production yang dipimpin Mandra memenangi tender program siap siar di TVRI. Penyidik melihat ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan tender. Penyimpangan itu terkait dugaan penggelembungan anggaran.
Berkas lengkap, Mandra segera disidangkan
JAKARTA. Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung menyerahkan artis peran Mandra Naih beserta barang bukti perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6). Dengan demikian, perkara ini segera disidangkan. "Betul, hari ini pelimpahan tahap kedua berkas atas tersangka Mandra," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana di kantornya, Senin. Mandra merupakan tersangka perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Perusahaan rumah produksi Viandra Production yang dipimpin Mandra memenangi tender program siap siar di TVRI. Penyidik melihat ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan tender. Penyimpangan itu terkait dugaan penggelembungan anggaran.