KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Berkas enam tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau segera disidangkan. Rencananya, berkas lima tersangka yang lebih dulu dilimpahkan akan disidangkan perdana pada Rabu (3/6) berdasarkan surat penetapan pengadilan negeri Jakarta Pusat. Adapun kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Kemudian berkas perkara mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Berkas lengkap, sidang perdana kasus Jiwasraya digelar 3 Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Berkas enam tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau segera disidangkan. Rencananya, berkas lima tersangka yang lebih dulu dilimpahkan akan disidangkan perdana pada Rabu (3/6) berdasarkan surat penetapan pengadilan negeri Jakarta Pusat. Adapun kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Kemudian berkas perkara mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.