KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pidana kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) memasuki babak baru. Setelah tiga berkas tersangka, yaitu Direktur Utama Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY), dan Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL) dinyatakan lengkap (P21), perkara kemudian ke jaksa pada 9 Juni 2026, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mengungkapkan bahwa sidang perdana diperkirakan akan mulai digelar di Pengadilan Negeri Depok pada awal Juli mendatang. Ketua PLDSI Achmad D. Pitoyo mengatakan bahwa lima orang saksi dari unsur lender dijadwalkan berkoordinasi dengan kejaksaaan pada 2 Juli mendatang.
Berkas P21 Rampung, Sidang Perdana Kasus PT Dana Syariah Indonesia Segera Digelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pidana kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) memasuki babak baru. Setelah tiga berkas tersangka, yaitu Direktur Utama Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY), dan Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL) dinyatakan lengkap (P21), perkara kemudian ke jaksa pada 9 Juni 2026, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mengungkapkan bahwa sidang perdana diperkirakan akan mulai digelar di Pengadilan Negeri Depok pada awal Juli mendatang. Ketua PLDSI Achmad D. Pitoyo mengatakan bahwa lima orang saksi dari unsur lender dijadwalkan berkoordinasi dengan kejaksaaan pada 2 Juli mendatang.