JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengonfirmasi, telah menangani pelaku pemalsuan beliyet deposito PT Bank Tabungan Negara (BTN)."Ya saat ini masih P18," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Waluyo kepada KONTAN, Selasa (21/3). P-18 adalah hasil penyelidikan belum lengkap. Dalam kondisi ini jaksa akan mengembalikan berkas ke polisi, untuk ditambahin kelengkapannya.Diketahui saat ini sudah ada tiga tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejati Jakarta. Ketiganya itu merupakan pegawai bank. "Pokoknya mereka bertiga memiliki peranan dalam memasulkan beliyet tersebut," jelas Waluyo.
Berkas pemalsuan bilyet BTN dikembalikan ke polisi
JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengonfirmasi, telah menangani pelaku pemalsuan beliyet deposito PT Bank Tabungan Negara (BTN)."Ya saat ini masih P18," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Waluyo kepada KONTAN, Selasa (21/3). P-18 adalah hasil penyelidikan belum lengkap. Dalam kondisi ini jaksa akan mengembalikan berkas ke polisi, untuk ditambahin kelengkapannya.Diketahui saat ini sudah ada tiga tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejati Jakarta. Ketiganya itu merupakan pegawai bank. "Pokoknya mereka bertiga memiliki peranan dalam memasulkan beliyet tersebut," jelas Waluyo.